PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

KUKUP,@Kecamatan Tambelan
Pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa di desa dilaksanakan pada Sabtu (13/05/2023) pukul 09.00 WIB Bersama Narasumbe Bapak Bhayu Bomantara Dan Bapak Theodorsus, serta bersama peserta Petihan. Definisi Pengandaan barang/jasa di desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh pemerintah Desa Kukup baik dilakukan melalui swakelola dan atau penyedia barang dan jasa. Kemudian pengaturan pengadaan barang/jasa di desa diatur dengan pengaturan bupati/walikota masing-masing.

Dasar hukum pengadaaan barang/jasa di desa diatur oleh pengaturan perundangan-undangan sebagai berikut: UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Pasal 105 PP Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 pasal 52 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Pasal 4 ayat (4), peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019.

Pengadaan barang/jasa melalui penyedia dilakukan dengan cara pembelian langsung, permintaan penawaran dan lelang atau tender.

Dalam pengadaan barang dan jasa di desa ada 9 prinsip yang harus diperhatikan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, pemberdayaan, gotong royong, bersaing, adil, dan akuntabel.

Pihak yang dapat pengadaan barang/jasa di desa yakni kepala desa, kasi atau kaur dan TPK masyarakat dan penyedia. Lalu TPK (tim pelaksana kegiatan), yang membantu kasi/kaur dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Tugas TPK yakni melaksanakan swakelola, menyusun dokumen permintaan penawaran dokumen tender dan atau dokumen seleksi. Memilih dan menetapkan penyedia. Serta memeriksa dan melaporkan hasil pengadaan kepada kasi/kaur. Masyarakat desa setempat perannya yakni berpartisipasi dalam pelaksana kegiatan swakelola, berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan.

Pedomam penyusunan tata cara pengadaan barang jasa di desa ini sangat penting untuk diterapkan agar proses pembangunan desa dapat berlangsung efektif dan efisien.

Bagikan

04 Comments

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Leave a Reply