Sejarah Desa


Pulau Tambelan adalah pulau terpencil yang berada di sebelah Timur dari Kabupaten Bintan, Dimana pulau Tambelan yang terdiri dari beberapa pulau-pulau kecil. Pulau Tambelan adalah salah satu Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.

 

Pulau Tambelan terdiri dari 1 Kecamatan, 1 Kelurahan, 7 Desa dimana salah satunya adalah Desa Kukup.

 

Pada awalnya Desa Kukup berasal dari Pemekaran Desa Kampung Hilir yang mempunyai……..Jiwa pada waktu itu, Sehingga jenis-jenis bantuan dari pemerintah Daerah maupun Pusat tidak dapat diserap dan dirasakan oleh seluruh masyarakat sehingga tidak dapat menutup kemungkinan dapat menimbulkan beberapa dampak ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat baik dibidang kesehatan maupun dibidang sosial laninnya. Sehingga muncullah sebuah inisiatif dari Pemuka atau Tokoh Masyarakat untuk mengadakan Pemekaran Desa dengan harapan mulai dari Pendapatan Asal Desa ( PAD ) sampai bantuan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat mampu meresap dan dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat.

 

Adapun Pemuka atau Tokoh Masyarakat tersebut Adalah :

1.      Bapak Drs.ARFANI M.ARIF

2.      Bapak M. SAID KADIR

3.      Bapak BAHARUDDIN

4.      Dan didukung oleh Tokoh masyarakat dan Masyarakat lainnya yang peduli terhadap kesejahteraan dan sosial masyarakat.

 

                        Desa Kukup terdiri dari 2 Dusun, 2 RW, 4 RT, 1 Lembaga BPD, 1 Lembaga LPM, 1 Organisasi PKK, 1 Organisasi Kepemudaan, dan beberapa Organisasi-organisasi lainnya, dimana pada saat itu Pemerintahan Desa Kukup masih dipimpin oleh Pj.MURSID MS. Dengan penduduk yang berjumlah 753 Jiwa dan sekarang telah berjumlah 969 jiwa yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian Nelayan.

 

Dalam Melaksanakan Pemerintahan Desa yang baru, Pemerintahan Desa Kukup mengalami ketertinggaalan sarana dan prasarana,Infrastruktur pemerintahan karena aset-aset yang dimiliki Desa Induk pada saat itu tetap menjadi asset desa induk.Dalam era kepemimpinan Bapak AGUS SALIM Sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Kukup mencoba memprioritaskan sarana dan prasarana infrastruktur pemerintahan dan sarana-sarana social untuk didesa pembangunannya sebagai prioritas.

 

Waku berjalan ± 10 bulan Desa Kukup dijabat oleh Bapak AGUS SALIM ,maka terjadilah pemilihan Kepala Desa Kukup secara Demokrasi dan terpilihlah Bapak HADRAN AHMAD sebagai Kepala Desa Definitif yang mempunyai masa jabatan 6 tahun dari tahun 2016 s/d 2021 untuk Pemerintahan Desa Kukup.

Potensi Desa


Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text.